PT.RUJ Serobot Lahan 42 Hektar dan Aniaya Masyarakat

DUMAI (Surya24.com) - Sengketa lahan milik masyarakat yang berada di kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan dengan luas 42 Hektar di serobot oleh PT.Ruas Utama Jaya (PT.RUJ) yaitu anak perusahaan PT.Sinar Mas. Mereka memanfaatkan lahan masyarakat tersebut untuk penanaman pohon Akasia.

PT.RUJ telah sengaja dan sewenang-wenang menyerobot dan merampas lahan masyarakat seluas 42 Hektar sehingga menimbulkan polemik, konflik dan permasalahan baru antara masyarakat pemilik lahan dengan PT.RUJ yaitu anak perusahaan PT.Sinar Mas.

Masyarakat pemilik lahan merasa resah dan dirugikan oleh pihak PT.RUJ, karena lahan mereka telah diolah secara paksa untuk ditanami pohon akasia.

Salah seorang pemilik lahan Dt.Amin didampingi rekannya Syarifuddin yang juga pemilik lahan tersebut mengungkapkan tidak senang atas tindakan PT. RUJ yang sewenang-wenang itu dan seenaknya menyerobot lahan milik mereka.

" Melihat lahan kami di serobot oleh PT.RUJ, sontak kami langsung turun cros cek ke lokasi untuk melihat kondisi lahan kami pada tanggal 30 Agustus 2022 yang lalu. Begitu kami sampai ke lokasi lahan disana pihak PT.RUJ dan security nya sekitar kurang lebih 60 orang sedang menanam pohon akasia, " ujar Amin.

Lalu warga masyarakat pemilik lahan tidak tinggal diam, mereka langsung masuk ke lokasi lahan untuk mencegah agar tidak menanam pohon akasia tersebut di lokasi lahan seluas 42 H.

Melihat kedatangan warga masyarakat pemilik lahan ke lokasi, segerombolan security PT RUJ langsung mengeroyok dan menyerang sambil memukul salah seorang pemilik lahan Dt.Amin dan rekannya.

" Pada waktu itu ada sekitar 60 security PT. RUJ yang berada di lokasi lahan tersebut, ikut menyerang dan memukul saya. Kami hanya 8 orang saja, sedangkan security yang lainnya menyerang saya, ada yang memakai alat pentungan dan senjata lainnya yang siap untuk memukul saya. Saat saya dipukul dan dianiaya, saya belum mau melakukan perlawanan dengan segerombolan security itu. Kalau saya balik menyerang, khawatir nanti ada korban jiwa, " ungkap Dt Amin.

Berselang sekitar 40 menit, usai pengeroyokan oleh para security PT.RUJ, masyarakat mendapat kabar kejadian itu, lalu berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut untuk membantu Dt.Amin dan rekannya yang sudah dikeroyok dan dianiaya oleh segerombolan Security PT RUJ. Namun berkat kebijaksanaan Amin, tidak terjadi hal anarkis dan dapat meredam amarah masyarakat.

"Dalam permasalahan ini, saya juga salah seorang masyarakat dari pemilik lahan turut membantu masyarakat dalam permasalahan ini. Saya minta kepada pihak berwenang dapat menyelesaikan dengan arif dan bijaksana permasalahan ini supaya di selesaikan secepatnya oleh Wali Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, Dinas Kehutanan, Dan Camat Sungai Sembilan. Biarlah saat ini saya mengalah atas terjadinya pengeroyokan tempo hari yang di lakukan oleh 60 orang security PT.RUJ. Cukup saya sajalah jadi korban pengeroyokan, asal jangan masyarakat lainnya yang jadi korban pengeroyokan oleh para security itu," ujarnya.

Masalah sengketa lahan ini sudah di ketahui oleh Camat Sungai Sembilan, sehingga camat melakukan kebijakan untuk mediasi dan mengundang pihak masyarakat, pemilik lahan dan pihak PT  RUJ, anak PT Sinar Mas. Namun sudah dua kali undangan dari pihak Camat Sungai Sembilan Kota Dumai ternyata tidak diindah pihak perusahaan.

" Kami selaku warga pemilik lahan berharap dalam masalah ini minta kepada Wali Kota Dumai, DPRD Kota Dumai dan Dinas Kehutanan, untuk dapat menyelesaikan sengketa tanah di kawasan hutan yang berada di RT 18 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan, "imbuh Dt.Amin.

Hal senada, disampaikan salah seorang pemilik lahan bernama Simbiring meminta kepada pihak terkait Walikota Dumai, DPRD Dumai, Dinas Kehutanan, Camat Sungai Sembilan, supaya permasalahan ini dapat di selesaikan secepatnya untuk menengahi permasalahan sengketa lahan ini.

Selanjutnya masalah sengketa lahan ini sudah di ketahui oleh Camat dan mengundang pihak PT RUJ untuk di mediasi di kantor camat namun sudah dua kali berturut-turut diundang hingga saat ini pihak perusahaan tetap tidak mengindahkan undangan camat Sungai Sembilan. (zk)